Selasa, 30 Maret 2010

Perkembangan Manusia

Perkembangan Manusia
Pada abad permulaan tahun Masehi bahkan jauh sebelum tahun Masehi, berbeda cara hidup dan pola perilaku manusia dengan manusia yang hidup dalam masa yang lain. Hal ini dapat kita lihat dari cara hidup berkelompok dan berpindah-pindah yang menjadi kebiasaan manusia purbakala, seperti di zaman batu tahun 8000 SM (Sebelum Masehi) atau zaman perunggu tahun 5000 SM. Manusia yang hidup setelah orang mengenal baca-tulis dengan dinamika kehidupan yang datang bertubi-tubi, makin progresif.
Sementara itu, manusia yang lahir pada abad-abad terakhir telah dimanja oleh kecanggihan teknologi (highttechnology) sehingga mengalami perkembangan yang cepat dalam berbagai dimensi kehidupan. Tenaga manusia tidak lagi terkuras pada bidang pekerjaan tertentu karena telah digantikan oleh teknologi. Kelengkapan dan perkembangan teknologi yang pesat menjadikan manusia memiliki kecenderungan yang berubah.
Kecenderungan-kecenderungan tersebutlah yang membuat sebagian manusia tidak taat atau tidak mau mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah digariskan atau tidak mau mengikuti aturan-aturan publik. Banyak yang berbuat hanya mau menang sendiri dan banyak yang bertindak atas dasar nafsu setaniah. Fenomena yang terjadi mengesankan manusia menolak kebaikan dan mencintai keburukan. Keburukan bagaikan memberikan inspirasi, sehingga terus-menerus menjadi bagian pola hidup yang dijalankan. Menurut Kohlberg tidak semua orang dewasa (walaupun usianya sudah dewasa) dapat mencapai tingkat perkembangan moral yang tertinggi (tahap prinsip moral).

Definisi Tingkah Laku Manusia

Definisi Tingkah Laku Manusia
Bentukan jati diri atau suatu kesukubangsaan bisa terkikis oleh pengaruh kehidupan sebagai akibat kuatnya pergeseran lingkungan dan bisa juga karena pengaruh langsung dari dalam diri kita. Pengaruh yang lebih kuat di antara keduanya, dapat mendominasi dan bisa menjadi ciri yang melekat pada diri. Seperti seseorang yang berteman dengan para musisi, maka kecenderungan sikapnya, dapat terarahkan atau terbentuk sebagaimana perilaku para musisi. H.A. Simon 1969 (dalam Suwarsih Warnaen, 2002: 47) mengatakan bahwa tingkah laku manusia yang tampil setiap saat secara majemuk sebagian besar adalah refleksi dari kemajemukan lingkungan di mana ia berada. Lebih lanjut Suwarsih Warnaen (2002: 32) mengemukakan ekspresi kesukubangsaan bisa menyempit, bisa juga melebar.

Sistem Nilai

Sistem Nilai
F. Kluckhohn dan Strodtbeck (1961) telah menyusun suatu kerangka universal yang menyangkut lima masalah yang menjadi tujuan orientasi semua sistem nilai di dunia, yaitu (1) masalah hakikat pembawaan hidup manusia, seperti jahat, biasa, kombinasi baik dan jahat, baik, mudah berubah, tidak mudah berubah; (2) masalah hubungan manusia dengan alam, yang bisa tunduk, harmonis, atau menguasai; (3) fokus waktu, bisa pada waktu lampau, saat ini, atau yang akan datang; (4) kegiatan manusia yang paling banyak terjadi, bisa berorientasi lebih pada kepuasan sesaat, pada aktualisasi diri, atau pada kegiatan itu sendiri yang dianggap baik; dan (5) hubungan seseorang dengan orang lain yang paling sering terjadi, bisa menekankan hubungan lineal (misalnya, tunduk kepada orang yang lebih tua), atau hubungan collateral, (misalnya, sesuai dengan norma kelompok). Sedangkan kebiasaan-kebiasaan merupakan segala bentuk perilaku yang sudah dilakukan secara turun temurun dalam suatu kelompok masyarakat. Dalam buku Soekanto 1999 (Syahyuti, 2006: 80) menjelaskan bahwa kebiasaan adalah ketika perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.

Definisi Negara/Bangsa dan Kebangsaan

Definisi Negara/Bangsa dan Kebangsaan
Bangsa atau negara terdiri atas kumpulan manusia yang memiliki kemauan untuk bersama-sama mengarungi kehidupan. Bangsa atau negara merdeka, memiliki struktur pemerintahan, konstitusi, bahasa, bendera, lagu kebangsaan, semboyan, kepala negara, dan syarat lain.
Terbentuknya negara, ada batasan wilayah atau teritorial dengan negara lain. Batasan negara atau bangsa tertetapkan berdasarkan unsur sejarah. Batasan-batasan juga bisa bermula dari hasil perjuangan rakyat atau karena hasil konflik antarnegara.
Perbatasan adalah hal mendasar yang harus menjadi perhatian bagi banyak pihak dalam penyelenggaraan suatu tata kehidupan bernegara. Persoalan perbatasan penting karena untuk menghindari konflik dengan negara lain dan juga sebagai batasan sebaran pembangunan suatu bangsa.
Di samping perbatasan, suatu negara juga harus terbebas dari kungkungan asing jika mau melaksanakan pembangunan seutuhnya. Negara yang terbentuk, belum kuat jika tidak memiliki kedaulatan yang dilaksanakan oleh sebuah pemerintahan. Kedaulatan akan menjadi nilai tawar sebuah bangsa. Hal ini pula harus didukung oleh pengikut (rakyat) yang setia dan mengakui keberadaan pemerintah sebagai syarat berjalannya kehidupan kebangsaan.
Menurut McClenaghan, negara mempunyai beberapa unsur sebagaimana diungkapkannya: “there are at least 115 states in the world to day, and they vary greatly in size and importance. Each state must meet four basic requirements”:
1. Population (rakyat)
2. Territory (wilayah)
3. Soevereighty (kedaulatan)
4. Government (pemerintahan).
Sedangkan menurut Hutauruk (1977) negara adalah suatu organisasi, hasil (produk) perkembangan dalam sejarah umat manusia, lahir, tumbuh dan berkembang dalam suatu pimpinan dari niat anggota-anggotanya yang menetap di suatu wilayah tertentu untuk mengejar dan mengatur kemakmuran dan kesejahteraan secara adil, dalam hal-hal dan keadaan tertentu dengan menggunakan paksaan juga sampai saat sekarang ini. Jadi umumnya suatu negara nasional yang modern, tenaga pendukung dan pendorongnya dewasa ini yang pertama dan terutama ialah nasionalisme. Sistem administrasi dan alat komunikasinya modern serta keterampilan (skill) dan pengetahuan petugas-petugasnya adalah modern pula.
Rumusan Logeman bahwa organisasi berbentuk negara di dalamnya terkandung:
1. Sejumlah orang
2. Tempat hidup
3. Tujuan
4. Pembagian tugas
5. Tata tertib
6. Harta benda (material dan immaterial)
7. Pimpinan.
Sementara itu, menurut Otto Bauer bangsa (natie) adalah suatu kesatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib. Adapun Ernest Renan menyebut syarat bangsa “le desir d’etre ensemble” yaitu kehendak untuk bersatu.
Dari pengertian yang telah dijabarkan di atas, bahwa bangsa merupakan perasaan senasib untuk hidup bersama-sama dalam suatu wilayah dengan membentuk sistem melibatkan sejumlah orang, pemerintah, harta benda, moral agama (kepercayaan), dan aturan (tata dunia) untuk mencapai keteraturan, ketenangan, kenyamanan, kedamaian, dan kesejahteraan hidup.

Jenis Bubu

Dalam operasionalnya, bubu terdiri dari tiga jenis, yaitu :
1. Bubu Dasar (Ground Fish Pots).: Bubu yang daerah operasionalnya berada di dasar perairan.
2. Bubu Apung (Floating Fish Pots): Bubu yang dalam operasional penangkapannya diapungkan.
3. Bubu Hanyut (Drifting Fish Pots) : Bubu yang dalam operasional penangkapannya dihanyutkan.
Disamping ketiga bubu yang disebutkan di atas, terdapat beberapa jenis bubu yang lain seperti :
1. Bubu Jermal : Termasuk jermal besar yang merupakan perangkap pasang surut (tidal trap).
2. Bubu Ambai.: Disebut juga ambai benar, bubu tiang, termasuk pasang surut ukuran kecil.
3. Bubu Apolo.:Hampir sama dengan bubu ambai, bedanya ia mempunyai 2 kantong, khusus menangkap udang rebon.

Izin Mendirikan Bangunan

Izin Mendirikan Bangunan
Bangunan sebagai salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang perlu mendapat pengaturan agar tercipta tertib bangunan. Untuk menciptakan tertib bangunan agar sesuai dengan peruntukan dan penataan ruang kota, terhadap kegiatan mendirikan atau merubah bangunan perlu mendapat pengawasan serta memenuhi persyarakatan administrasi dan persyarakatan teknis.
Salah satu syarat administrasi bangunan adalah IMB, yang didalamnya terkandung aspek pengawasan, aspek pemanfaatan, keselamatan, keseimbangan dan keserasian bangunan dengan lingkungannya.
Selain itu, pelayanan perizinan bangunan adalah satu rangkaian upaya penggalian sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial, yang dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah dalam rangka pembiayaan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk menjembatani kepentingan dan kebutuhan masyarakat di dalam hubungannya dengan pengaturan tata letak dan tata ruang kota, maka diterbitkanlah peraturan daerah tentang izin mendirikan bangunan yang di dalamnya telah ditetapkan berbagai persyaratan dan tarif pengurusan perizinan bangunan di Kota Kendari. Lebih koknretnya, Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan perizinan, retribusi, pemberian label, pengawasan dan penertiban, pelaporan, sanksi administrasi dan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Dengan berlakung peraturan daerah ini, maka semua pelayanan perizinan bangunan harus tunduk dan mengikuti yang tercantum dalam peraturan daerah ini, antara lain melipouti kegiatan mendirikan dan merubah bangunan, pemecahan/pemisahan IMB dari IMB Induk, balik nama IMB.
Definisi Izin Mendirikan Bangunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Kendari Nomor 9 tahun 2004 adalah Izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi, badan atau instansi Pemerintah untuk mendirikan atau merubah suatu bangunan yang dimaksudkan agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan syarat-syarat teknis yang berlaku.
Sementara itu, penertiban bangunan adalah kagiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari dalam rangka menertibkan bangunan-bangunan yang ada dalam Wilayah Kota Kendari, baik yang memiliki IMB maupun yang tidak memiliki IMB yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinjauan Pendidikan Islam tentang Tontonan Porno

Tinjauan Pendidikan Islam tentang Tontonan Porno
Film porno adalah salah satu adegan yang dapat mengganggu proses berpikir pada remaja. Film-film porno sudah sering ditonton oleh kalangan remaja. Sebab bukan rahasia lagi peredaran HP dengan fasilitas video, memungkinkan hal itu terjadi di kalangan anak-anak atau masa remaja yang sering mencari kesenangan atau mencari tahu.
Film-film seperti ini tidak dapat dikontrol karena pengaksesannya sangat mudah. Penjualan HP yang dapat menampilkan musik atau film-film, sangat memudahkan hal ini menyebar luas di kalangan remaja. Kemudahan remaja untuk memperoleh HP akibat kecanggihan teknologi, menjadikan para remaja juga tidak ingin ketinggalan. Dengan adanya HP semacam itu, tidak lagi sulit bagi remaja untuk nonton apa saja yang dianggapnya menyenangkan.
Pola ini bukan saja terjadi di kalangan mereka yang sudah beranjak dewasa, tetapi juga mereka yang masih di bawah umur seperti mereka yang berumur di bawah 17 tahun. Padahal hal ini dapat mengganggu pembentukan pribadi anak yang memang mudah terpengaruh oleh lingkungan.
Apalagi sekarang, sudah bukan rahasia lagi, dimana para remaja ada kecenderungan berbuat tidak semestinya. Mereka berjalan dan mengaruhi kehidupan dengan tidak mengindahkan aturan-aturan dan norma-norma agama. Pelanggaran norma terjadi di mana-mana yang pada akhirnya meresahkan masyarakat.
Perilaku para remaja anak di bawah umur tersebut, menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Orang tua sebagai pihak yang paling dekat dengan murid, harus senantiasa mengawasi gerak-gerik anaknya. Pengetahuan agama harus senantiasa diberikan sebagai control yang paling bagi para remaja. Dengan ilmu agama, mereka akan tahu batasan-batasan dan mereka akan tahu apa tindakan yang semestinya dilakukan. Musthan (2008: 28) mengatakan memilih yang terbaik adalah syiar hidup muslim.
Namun perjalanan waktu, dapat membuat para remaja berubah. Kecenderungan perubahan itu, lebih besar perubahan ke arah negatif. Hal inilah yang kadang-kadang terjadi ketergelinciran di kalangan remaja. Perubahan itu, membuat perubahan tingkah laku dalam keseharian. Lebih lanjut Musthan (2008: 96) mengatakan bahwa yang dimaksud perubahan perilaku adalah perubahan yang terjadi dalam bentuk tindakan.
Agama Islam merupakan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah yang ditujukan kepada seluruh umat manusia. Ajaran Islam mengajarkan kita kepada jalan kebahagiaan dunia dan akhirat. Kebahagiaan akhirat merupakan kebahagiaan yang akan didapatkan ketika kita sudah di akirat kelak. Namun, karena perbedaan keyakinan, banyak yang tidak memilih agama Islam sebagai landasan iman kepada Allah SWT.
Dalam agama Islam sendiri, banyak yang kemudian tidak menjalankan ajaran Islam. Mereka tidak mengikuti perintah yang diamanatkan dalam Al-Qur’an firman Allah SWT. Perilaku dan kecenderungan seperti itu, turut menentukan sikap dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Islam merupakan suatu yang memiliki nilai-nilai pendidikan yang sempurna. Nilai-nilai itu akan kita dapatkan di dalam AL-Qur’an dan hadist Rasulullah SAW. Zuhairini (1992: 125) mengatakan bahwa jika kita menjalankan dengan penuh, maka sudah barang tentu kita akan mendapati diri kita sebagai manusia yang berbudi pekerti yang luhur. Sebab semua yang diajarkan dalam Islam itu yang dimuat dalam Al-Qur’an merupakan kalimat-kalimat Allah SWT yang dijamin bagi yang menjalankannya akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat.
Oleh karena itu, untuk menjadi pribadi dan masyarakat yang baik dan maju, setiap insan manusia, harus senantiasa menjalankan semua perintah Allah SWT dan menjauhi semua larangannya seperti menonton film-film porno bagi remaja. Ajaran ini tidak berat bagi mereka yang ikhlas menghadapi hidup dan kehidupan ini dengan penuh syukur ke hadapan Illahi. Allah berfirman dalam QS Al-Isra’ (17) 32:

Artinya: dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. Nonton film-film tak senonoh juga marupakan bagian yang terlarang karena dekat kepada zina. Sejalan dengan larangan mendekati zina, dalam buku Farhad (2005: 317) dikemukakan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda yang artinya barang siapa yang mendekati sekitar daerah terlarang, maka sangat mungkin ia akan jatuh ke dalamnya (larangan itu).
Semua ajaran Islam bila dilaksanakan dengan baik sesuai dengan petunjuk, dapat membawa kita ke arah yang teratur, baik, dan maju. Jalaluddin (2007: 234) mengatakan bahwa kita juga akan aman, tentram dan harmonis dalam hidup berkeluarga dan bermasyarakat. Sebab di dalam Islam ada batasan-batasan dan ada larangan-larangan yang harus dijauhi yang tujuannya untuk kepentingan dan kebaikan kita.

Wanita Berjilbab

Wanita Berjilbab
Wanita mukminah dengan hati yang tulus ikhlas akan selalu memakai jilbab sebagai hijab (penutup) karena hal itu sesuai dengan ketentuan syari’at (agama). Seluruh anggota tubuh wanita merupakan aurat, kecuali muka dan telapak tangan. Oleh karena itu, wanita mukminah ketika keluar rumah senantiasa mengenakan pakaian yang menurupi aurat, yang batasan-batasannya telah ditentukan oleh agama berdasarkan Al-Quran maupu Sunnah Rasul.
Wanita mukminah tidak suka menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya dalam keadaan bersolek atau memakai wewangian yang berlebihan yang dapat mengundang unsur sesat.
Allah berfirman dalam QS an-Nuur (24) 31 artinya: “katakanlah kepada wanita beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluanya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
Menurut Rafi”udin (2007: 35) wanitamukminah senantiaa membatasi diri dan tidak mau bercampur secara bebas dengan kaum laki-laki dan berusaha dengan semaksimal mungkin untuk menghindari pergaulan bebas tersebut disertai doa memohon kepada Allah agar diri dan keluarganya diselamatkan dari marabahaya. Tentu saja kecenderungan yang buruk, dengan demikian harus dihindari agar senantiasa wanita terjaga dan terarahkan perilaku dan sikapnya dalam pergaulan. Aturan agama menjadi pembatas dan menjadi penuntun segala tindakannya termasuk caranya mengenakan pakaian sehingga tidak mengundang perbuatan maksiat.
Dizaman modern yang serba memperdayakan ini banyak kita jumpai suatu kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Artinya, mereka memakai pakaian tetapi auratnya masih terbuka dengan bebas, sehingga dapat dilihat oleh laki-laki yang bukan muhrimnya. Tidak sedikit wanita yang memakai pakaian bermerk yang harganya tentu saja sangat mahal namun aurat masih terbuka bebas, misalnya bawah leher, betis, ketiak, rambutnya, belahan samping dan sebagainya.
Wanita mukminah menyadari betul akan hal itu dan tidak mempersoalkan apakah pakaian yang dikenakannya harganya mahal atau murah, yang penting dapat menutup seluruh auratnya. Wanita mukminah senantiasa taat kepada ketentuan-ketentuan Allah yang telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Mereka yang mengikuti petunjuk-petunjuk Allah dan Rasul-Nya itulah yang akan selamat (dunia-akhiat), sedangkan mereka yang tidak mau mengikuti peunjuk-petunjuk Allah dan Rasul-Nya, maka mereka akan sesat dan kelak harus mempertanggung jawabkan peruatannya di hadapan Allah.
Rasulullah pernah berabda yang artinya, “dua golongan dari penghuni neraka yang aku tidak pernah melihat mereka, yaitu orang-orang yang membawa campuk seperti ekor-ekor sapi, yang dengan campuk itu mereka memukuli manusia dan wanita yang berpakaian tapi telanjang berlenggak-lenggok. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan sekian-sekian”.

Remaja Wanita Muslimah

Remaja Wanita Muslimah
Dalam kehidupan sehari-hari, apabila wanita senantiasa rajin dan tekun beribadah kepada Allah, berbakti kepada orang tua, insya Allah niscaya dalam kehidupan bermasyarakat senantiasa akan diberi rahmat oleh Allah, sehingga hal ini merupakan tanda bagi kehidupan yang harmonis di tengah-tengah masyarakat. Salam (2005: 15) menyatakan bahwa seorang wanita yang beragama dan berbudi pekerti yang luhur dapat menyenangkan hati.
Keadaan ini akan terus terjaga, bila semaja terus berbuat atau melakukan kegiatan positif terutama dalam merayakan atau memperingati hari-hari besar Islam. Kecenderungan dan kebiasaan-kebiasaan buruk perlahan-lahan memungkinkan terkikis habis sehingga terciptalah kebiasaan dan karakter baru yang bercirikan Islam di kalangan para remaja.
Kita tahu bahwa pengalaman remaja yang masih kurang dan rung lingkup pergaulan remaja yang masih terbatas sangat mempengarhi wawasannya. Jadi harus ditumbuhkembangkan pola yang Islami jika harapannya untuk terciptanya kader-kader Islam yang berkualitas.
Namun, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada saat ini, dimana manusia saling berlomba dengan waktu untuk menyibukkan diri dengan rusan dan kesenangan dunia yang bersifat semu dan memperdayakan, maka figure wanita mukminah sangat langka ditemukan. Yang sering kita jumpai saat in, baik melalui Koran, majalah, televisi maupun melalui informasi lainnya semacam internet dan lainnya, tentunya sebagai orang mukmin kita hanya bisa mengelus dada ketika wanita yang diekspos secara terbuka dan vulgar. Tidak sedikit wanita sekarang ini yang bekerja di dunia malam semacam diskotik, sehingga feminisme kaum wanita sedikit banyak telah ternodai, belum lagi adanya wanita-wanita muda usia yang menjual diri dan sebagainya.
Allah telah memperingatkan bahwa siapa yang beriman dan beramal saleh, maka surgalah baginya. Sebaliknya mereka yang hanya menuruti hawa nafsunya, maka nerakalah baginya. Tentunya kita bertanya, siapa yang termasuk dalam kategori orang beriman? Dalam hal ini Allah berfirman yang diabadikan dalam QS Al-Anfaal (8) 2-4: artinya: “sesungguhnya orang-orang beriman adalah apabila disebut (nama) Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka dan mereka bertawakal kepada Tuhannya. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka. Mereka itulah rang-orang mukmin yang sebenarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat (kehormatan) di sisi Tuhannya, ampunan dan rezeki yang mulia”.
Berdasarkan ayat tersebut, dapat dipahami bahwa yang termasuk dalam ketegori wanita mukminah diantaranya adalah:
1. Wanita yang tergetar hatinya ketika disebut nama Allah
2. Wanita yang bertambah keimanannya ketika dibacakan kepadanya ayat-ayat al-Qur’an.
3. Wanita yang bertawakal kepada Allah
4. Wanita yang mendirikan shalat
5. Wanita yang menafkahkan hartanya di jalan Allah
Itulah antara lain yang termasuk kriteria wanita mukminah, yang hingga kini bahkan sampai kapan pun figur seorang wanita mukmimah sangat didambakan dalam hidup dan kehidupan, baik yang menyangkut kehidupan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wanita mukminah akan menjadi pelengkap dalam tatanan kehidupan. Mereka sama saja dengan pria yang memiliki peran masing-masing dalam mendorong dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Poligami dalam Pandangan Islam

Poligami dalam Pandangan Islam
Setelah Allah mengutus Muhammad sebagai Rasul di tanah Arab dengan membawa syariat Islam telah membatalkan anggapan-anggapan yang memandang wanita sebagai benda hiburan atau binatang yang dimiliki, maka tidaklah Allah melarang poligami dengan mutlak tetapi tidak juga membiarkan laki-laki tetap dalam kebiasaan berlebih lebihan dalam berpoligami dan berlaku zalim terhadap wanita, tetapi dibatasinya dengan bilangan yang dituntut oleh kebaikan keturunan dan keadaan masyarakat yang sesuai dengan kemampuan laki-laki, baik mengenai masalah nafkah lahiriah maupun menyangkut nafkah bathiniah, yaitu poligami tidak dibolehkan melampauhi empat orang istri, harus mampu memberi nafkah dan diisyaratkan harus ada keadilan terhadap istri-istri, untuk mencegah terjadinya kezaliman kepada wanita, dengan kemampuan yang ada.
Demikianlah pandangan yang keliru itu telah berhasil dirubah kembali oleh Islam dengan memperlihatkan tentang Islam yang sebenarnya, karena itu ia harus mewujudkan dalam bentuk yang terkendali dan perbuatan-perbuatan yang tidak normal akan dapat disingkirkan dari persoalan ini sehingga suatu struktur kehidupan keluarga dapat diwujudkan, sebab ia merupakan dasar hidup bermasyarakat yang amat penting.
Berpoligami tentu saja memiliki tujuan-tujuan dalam menjalani suatu kehidupan keluarga atau kehidupan suami isatri. Diharapkan tujuan yang dimaksud adalah tujuan yang mengarah kepada kehidupan yang Islami, yaitu kehidupan yang senantiasa menjadikan Islam sebagai sandaran sikap dan perbuatan.
Berbicara mengenai tujuan poligami maka terlebh dahulu marilah kita menoreh kepada masalah paling mendasar yakni, tujuannya identik dengan tujuan perkawinan itu sendiri, adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia dan saling setia. Suami istri perlu saling membantu dan melengkapi, agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spritual dan material.
terpenuhinya kehidupan yang bahagia, merupakan dambaan yang sangat diharapkan oleh masing-masing keluarga. Kehidupan keluarga yang bahagian, berarti membuat insan-insan dalam keluarga itu tenang dan meningkat rasa cinta kasih diantara semuanya. Dalam QS Ar Rum (30) 21 artinya: Dan diantara tanda-tanda Kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dijadikan-Nya diantara kamu Rasa Kasih dan Sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
Dari ayat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa perkawinan/poligami itu bertujuan untuk membina kehidupan yang rukun dan bahagia, supaya hidup cinta menyintai serta kasih mengasihi dan dalam pandangan Islam ditambahkan supaya mendapatkan keturunan yang sah.

Metode Iqra

Metode Iqra
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh guru dan orang tua murid untuk bisa memberi rangsangan kepada murid. Apakah dengan pendekatan metode, bisa juga dalam bentuk pendekatan pribadi sebagai daya rangsang murid. Semua ini sangat memiliki makna yang besar bagi upaya pembelajaran yang sedang dilakukan. Siswa atau murid akan tambah sadar atau mungkin akan semakin mampu dalam menerima apa yang diajarkan.
Secara harfiah kata metode berasal dari bahasa Gree yang terdiri dari mata yang melalui, dan ’’hodos’’yang berarti jalan. Jadi metode adalah jalan yang di lalui. Dalam pandangan filosofis pendidikan, metode merupakan alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat itu mempunyai fungsi dua yaitu: poli pragmatis dan mono pragmatis.
Metode sebagai alat bersifat monopragmatis adalah alat yang hanya dapat dipergunakan untuk mencapai satu macam tujuan saja. Misalnya laboratorium ilmu alam, hanya dapat dipergunakan untuk eksperimen-eksperimen bidang ilmu alam, tidak dapat dipergunakan untuk eksperimen bidang lain seperti ilmu sosial atau kedokteran.
Pembinaan lebih mengararahkan tugasnya kepada pembinaan atau pembentukan sikap dan kepribadian manusia yang beruang lingkup pada proses mempengaruhi dan memperbaiki kemampuan kognitif dalam diri individu
Mengajar menitikberatkan pada usaha ke arah terbentuknya kemampuan maksimal intelektual dalam menerima, memahami, menghayati dan menguasai serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang diajarkan. Sementara, metode iqra adalah cara yang cepat untuk menguasai bacaan-bacaan Al-Qur’an. Cara ini merupakan cara yang telah berkembang dan populer pengunaannya dalam belajar Al-Qur’an. Insya Allah, masyarakat, anak-anak atau murid mudah memahami dan mengetahui bacaan Al-Qur’an. Secara bahasa, iqra berari baca.
Metode diartikan sebagai cara mengerjakan sesuatu. Secara harfiah kata metode berasal dari bahasa Gree yang terdiri dari mata yang melalui, dan ’’hodos’’yang berarti jalan. Jadi metode adalah jalan yang di lalui. Dalam pandangan filosofis pendidikan, metode merupakan alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat itu mempunyai fungsi dua yaitu: poli pragmatis dan mono pragmatis. Zulkifli dan Syamsu (2008:95) mengatakan bahwa adalah suatu prosedur dalam mengajar.
Poli pragmatis, bila mana metode itu mengandung yang serba ganda (multipurpose) .misalkan, suatu metode tertentu pada situasi dan kondisi tertentu dapat dipergunakan untuk merusak, pada situasi dan kondisi yang lain dapat digunakan untuk membangun atau memperbaiki . kegunaannya dapat bergantung pada sipemakai atau pada cara dan bentuk serta kemampuan dari metode sebagai alat , seperti halnya video cassette recorder yang dapat merekam semua jenis film , moratitas ,juga dapat dipergunakan unuk alat mendidik /mengajar dengan film-film pendidikan.
Sebaiknya metode sebagai alat bersifat monopragmatis adalah alat yang hanya dapat dipergunakan untuk mencapai satu macam tujuan saja. Misalnya laboratorium ilmu alam, hanya dapat dipergunakan untuk eksperimen-eksperimen bidang ilmu alam, tidak dapat dipergunakan untuk eksperimen bidang lain seperti ilmu sosial atau kedokteran.
Pendidikan lebih mengararahkan tugasnya kepada pembinaan atau pembentukan sikap dan kepribadian manusia yang beruang lingkup pada proses mempengaruhi dan memperbaiki kemampuan kognitif dalam diri manusia.
Pengajaran lebih menitikberatkan usahanya ke arah terbentuknya kemampuan maksimal intelektual dalam menerima, memahami, menghayati dan menguasai serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang diajarkan. Sementara, metode iqra adalah cara yang cepat untuk menguasai bacaan-bacaan Al-Qur’an. Cara ini merupakan cara yang telah berkembang dan populer pengunaannya dalam belajar Al-Qur’an. Insya Allah, masyarakat, anak-anak atau murid mudah memahami dan mengetahui bacaan Al-Qur’an. Secara bahasa, iqra berari baca. Sedangkan secara istilah menurut Departemen Agama (2008: v) iqra diartikan sebagai cara cepat belajar membaca Al-Qur’an.

Kedudukan Mempelajari Al-Qur’an

Kedudukan Mempelajari Al-Qur’an
Agama turun dengan pedoman Al-Qur’an dan Hadist, serta kemampuan manusia dalam beribadah seperti para alim ulama yang dapat dijadikan dasarkan pertimbangan agama berbagai resolusi yang diberikan yang biasa disebut fatwa. Pedoman ini untuk dijalankan sesuai dengan konsep dan tuntunan. Sebagai tuntunan, banyak jenisnya seperti yang bersifak kewajibkan dan banyak pula yang hanya sekedar peringatan atau penjelasan dan berbagai bentuk petunjuk lainnya.
Pedoman agama perlu kiranya kesadaran untuk melaksanakan, seperti Al-Qur’an. Di mana setiap sendi dalam hidup ini telah lengkap dalam Al-Qur’an termasuk ke mana arah dan tujuan hidup di dunia. Hal ini berguna bagi kecenderungan yang harus senantiasa dijaga agar tidak keluar dari koridor yang dirumuskan.
Rumusan tujuan merupakan penjabaran dari tiga sendi ajaran Islam yang bersumber dari AL-Qur’an dan Hadist yaitu Aqidah, akhlak dan Syari’ah (Moh. Yahya Obaid, 2008: 4). Kesadaran akan muncul jika kita sudah melalui proses pembelajaran. Pembelajaran ini akan memberi rangsangan untuk bisa melaksanakannya dengan penuh keikhlasan. Dengan demikian akan memberi manfaat bagi kita dalam hidup dan kehidupan ini.
Agama diturunkan untuk manusia, tidak terkecuali untuk suku dan golongan tertentu, tetapi untuk seluruh manusia. Tujuan agama diturunkan jelas untuk kebaikan dan kemasylahatan manusia, sehingga berbahagialah mereka yang terus mengikuti tuntunan agama. Mereka akan senantiasa dipelihara oleh Allah dan diberi rahmat sehingga hidup mereka akan bahagia dunia dan akhirat.
Khathtan (1997:23) mengatakan begitu nyaringnya himbauan AL-Qur’an supaya umat islam menjadi umat yang rajin (Hadist Tarbawi: 6). Kita harus memahami akan pentingnya pengamalan agama. Begitu pentingnya pengamalan ini, merupakan suatu keharusan bagi setiap insan untuk mengabdikan dirinya kepada Yang Masa Kuasa dalam wujud ketaatan dan ketundukan terhadap seluruh ketentuan. Hal ini berdasarkan pengertian seperti yang diuraikan di bawah ini:
Pengamalan Agama berasal dari kata dasar “amal” yang berarti perbuatan atau praktik. Sedangkan dalam kamus Bahasa Indonesia agama adalah kepercayaan yang dianut oleh seseorang berisi ketaatan yang telah ditetakan oleh Allah SWT untuk disampaikan kepada umat manusia melalui perantara seorang Nabi untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tidak diragukan lagi bahwa seluruh manusia menginginkan kebahagiaan yang senantiasa mencarinya dan tentunya semua itu akan diperoleh dalam sejumlah ajaran agama yang sudah direalisasikan dalam akumulasi perintah dan larangan Allah SWT. Agama adalah suatu yang asasi dan paling mendasar dalam lehidupan manusia yang dengan bisa sukses dunia dan akhirat, karena agama merupakan hal yang fitri dan anugerah Allah SWT yang benar, maka sepantasnyalah mengamalkan sejumlah ajaran agama yang sudah termaktub dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Sebab jika tidak demikian, maka kita terpeleset dari kebenaran yang akhirnya bukan kebahagiaan tetapi kesengsaraan yang akan diraih. Allah berfirman QS Al-Jin (72) 1-2 artinya: katakanlah (Hai Muhammad), “telah diwahyukan kepadaku bahwasanya sekumpulan jin telah mendengarkan (Al-Qur’an), lalu mereka berkata, “sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur’an yang menakjubkan, yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar lalu kami beriman kepadanya, Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorang pun dengan Tuhan kami,”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa ayat-ayat yang diterima Rasulullah SAW adalah kalimat-kalimat yang datang dari Allah dimana golongan jin sendiri mengakui kebenaran Al-Qur’an yang berasal dari Allah SWT. Bahkan golongan jin bersumpah untuk tidak mempersekutukan Allah SWT setelah mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang menakjubkan, kata mereka.

Majelis Taklim

Majelis Taklim
Kegiatan majelis Taklim merupakan hal-hal yang sangat membantu perkembangan psikologi masyarakat. Sebab dalam bermajelis taklim, masyarakat akan terbangun jiwa keagamaannya. Para jamaah, tiap saat dan tiap hari lihat uztaznya, sehingga rangsangan-rangsangan untuk tercipta suatu tatanan yang baru dalam bentuk yang lebih Islami akan baik adanya.
Kegiatan majelis taklim yang full atau all out, akan sangat menyita waktu. Sebab diskusi-diskusi keagamaan akan sangat membantu perkembangan mental setiap pribadi. Oleh karena itu, penting artinya bagi kita untuk member ruang dan harapan yang baik untuk perkembangan suatu majelis Taklim.
Di banyak tempat kegiatan majelis taklim banyak sekali manfaatnya dalam pembinaan remaja. Keseringnya kita menimba pengalaman dan membangun pribadi yang Islam, dimana besar sekali gunanya dalam kehidupan masyarakat. Perlahan-lahan dari kegiatan yang dilakukan, pada suatu saat dapat menambah dan memperkokoh dunia dengan nafas Islam.
Pembiasaan kegiatan keislaman akan terus merambah ke berbagai tempat. Masyarakat yang tadinya masih malu-malu, akan terbawa pada keakraban dan akhirnya bisa mendukung apa yang kita lakukan. Hal ini harus terus dijaga dan dipertahankan agar nilai-nilai agama tidak hilang hanya karena persoalan-persoalan yang tak semestinya. Keadaan ini harus terus dijaga sembali membina budi pekerti yang luhur dalam tatanan rumah tangga yang sakinah. Pada akhirnya semua anggota keluarga akan terbangun tata dan kode etik sebagai sarana pembentukan nilai-nilai Islam dalam masyarakat.
Sebagai pelaku utama pembangunan, pemerintah memiliki banyak kemampuan untuk mendorong tercitanya suatu kehidupan yang baik. Sebab semua program dan sasaan pembangunan dikemas dan dijalankan oleh mereka yang terlibat dalam pemerintahan. Kewenangan ini, sedianya punya pengaruh yang sangat menunjang bagi tercapainya pembangunan masyarakat yang berkelanjutan, sehingga dari hari ke hari masyarakat bisa maju dan terbebas dari segala macam ancaman kehidupan.
Pembinaan umat untuk mengantarkan mereka menjadi manusia seutuhnya merupakan tanggung jawab masyarakat bersama pemerintah. Masyarakat, dalam hal ini keluarga merupakan penanggung jawab utama dalam optimalisasi kehidupan yang lebih baik terutama dalam mendidik perkembangan mental anak. Peran pemerintah adala menfasiltasi masyarakat agar mereka dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak.
Di bidang pendidikan, upaya untuk menfasilitasi masyarakat antara lain standarisasi pembinaan yang terukur guna membantu masyarakat mengontrol pembinaan agama Islam khususnya agar tidak merugikan peserta didik maupun masyarakat, peningkatan kemampuan profesi dan akademik bagi tenaga kependidikan, peningkatan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan anak.
Selain itu, masyarakat juga perlu peningkatan peran sertanya secara aktif dalam pelaksanaan, pembinaan, dan pelembagaan pembinaan anak. Untuk itu pemerintah perlu memberdayakan peran serta masyarakat sebagai upaya menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat, dengan mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat agar memiliki kemampuan sendiri dalam menentukan pilihan dan mengambil keputusan. Dalam kondisi seperti ini sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan. Keterkaitan ini akan sangat membantu percepatan pembangunan masyarakat, dimana pemerintah melakukan pembenahan dan pembangunan, sedangkan masyarakat memberikan dorongan dan membantu terlaksananya segala bentuk program kerja.

Tanggung Jawab Suami dalam Keluarga

Tanggung Jawab Suami dalam Keluarga
Seseorang wanita yang belum kawin, pada dasarnya masih merupakan tanggungan keluarga dalam arti kedua orang tuanya, tetapi jika sudah kawin, maka menjadi tanggungan seorang suami. Suami perlu mengayomi istri agar hidupnya menjadi teratur. Menurut Amin (2002: 51) seorang suami yang beriman, tidak hanya memperhatikan kebaikan dan keselamatan dirinya sendiri, tetapi juga harus memperhatikan kebaikan dan keselamatan bagi istri dan juga anak-anaknya.
Berapa pun anak, seorang ayah atau seorang ibu harus menjadi tulang punggung menanggung nafkah hidupnya, apalagi dia misalnya seorang wanita, maka benar-benar masih menjadi naungan keluarganya, sebab belum dilepas dari kalangan keluarga seperti melalui pernikahan, maka segala kepentingan hidupnya masih menjadi beban orang tuanya. Pernikahan itulah yang akan menjadi sertifikat bagi orang tua atau anak gadis bahwa dia telah dikawinkan keluarganya. Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa (4) 34, artinya; kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyusnya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Besarnya tanggung jawab orang tua terhadap nafkah lahir bagi anak-anaknya, memiliki pengaruh yang besar bagi keluarga. Sebagai orang tua, sangat besar tanggung jawabnya dalam membimbing anak khususnya dibutuhkan peran seorang ibu dan ayah dalam menafkahkan keluarga. Fathi (2005: 47) mengatakan bahwa hendaknya seorang suami menyadari bahwa anak dan pendidikan adalah tanggung jawabnya, karena dia adalah pemimpin. Hal ini karena anak adalah amanah yang harus dijalankan oleh kedua orang tua.

Jenis-Jenis Media Visual

Jenis-jenis media visual
1. Media yang tidak diproyeksikan
a. Media realia adalah benda nyata. Misal untuk mempelajari keanekaragaman makhluk hidup, klasifikasi makhluk hidup, ekosistem, dan organ tanaman.
b. Model adalah benda tiruan dalam wujud tiga dimensi yang merupakan representasi atau pengganti dari benda yang sesungguhnya. Misal untuk mempelajari sistem gerak, pencernaan, pernafasan, peredaran darah, sistem ekskresi, dan syaraf pada hewan.
c. Media grafis tergolong media visual yang menyalurkan pesan melalui simbol-simbol visual. Fungsi dari media grafis adalah menarik perhatian, memperjelas sajian pelajaran, dan mengilustrasikan suatu fakta atau konsep yang mudah terlupakan jika hanya dilakukan melalui penjelasan verbal. Jenis-jenis media grafis adalah:
1) gambar / foto: paling umum digunakan
2) sketsa: gambar sederhana atau draft kasar yang melukiskan bagian pokok tanpa detail. Dengan sketsa dapat menarik perhatian siswa, menghindarkan verbalisme, dan memperjelas pesan.
3) diagram / skema: gambar sederhana yang menggunakan garis dan simbol untuk menggambarkan struktur dari obyek tertentu secara garis besar. Misal untuk mempelajari organisasi kehidupan dari sel samapai organisme.
4) bagan / chart : menyajikan ide atau konsep yang sulit sehingga lebih mudah dicerna siswa. Dalam bagan sering dijumpai bentuk grafis lain, seperti: gambar, diagram, kartun, atau lambang verbal.
5) grafik: gambar sederhana yang menggunakan garis, titik, simbol verbal atau bentuk tertentu yang menggambarkan data kuantitatif. Misal untuk mempelajari pertumbuhan.

2. Media proyeksi
a. Transparansi OHP merupakan alat bantu mengajar tatap muka sejati, sebab tata letak ruang kelas tetap seperti biasa, guru dapat bertatap muka dengan siswa (tanpa harus membelakangi siswa). Perangkat media transparansi meliputi perangkat lunak (Overhead transparancy / OHT) dan perangkat keras (Overhead projector / OHP). Teknik pembuatan media transparansi, yaitu:
- Mengambil dari bahan cetak dengan teknik tertentu
- Membuat sendiri secara manual
b. Film bingkai / slide adalah film transparan yang umumnya berukuran 35 mm dan diberi bingkai 2X2 inci. Dalam satu paket berisi beberapa film bingkai yang terpisah satu sama lain. Manfaat film bingkai hampir sama dengan transparansi OHP, hanya kualitas visual yang dihasilkan lebih bagus. Sedangkan kelemahannya adalah beaya produksi dan peralatan lebih mahal serta kurang praktis. Untuk menyajikan dibutuhkan proyektor slide.

Lebih lanjut, media cetakan dan grafis di dalam proses belajar mengajar paling banyak dan paling sering digunakan. Media ini termasuk kategori media visual non proyeksi yang berfungsi untuk menyalurkan pesan dari pemberi ke penerima pesan (dari guru kepada siswa).
1) Media visual diam
Pesan yang dituangkan dalam bentuk tulisan, huruf-huruf, gambar-gambar dan simbol yang mengandung harti disebut ”Media Grafis”. Macam-macam media grafis adalah: gambar/foto, diagram, bagan, grafik, poster, media cetak, buku.
a. Pengertian gambar
Gambar adalah bentuk benda. Media grafis paling umum digunakan dalam PBM, karena merupakan bahasa yang umum bagi peserta didik. Kemudahan mencerna media grafis karena sifatnya visual konkrit menampilkan objek sesuai dengan bentuk dan wujud aslinya sehingga tidak verbalistik.
Kelebihan media ini adalah:
1. sifatnya konkrit, lebih realistik dibandingkan dengan media verbal
2. dapat memperjelas suatu masalah dalam bidang apa saja, baik untuk usia muda maupun tua
3. harganya dan tidak memerlukan peralatan khusus dalam penyampaiannya karena sudah nampak jelas dalam goresan itu.
Kelemahannya.
Gambar/foto hanya menekankan persepsi indera mata
ukurannya sangat terbatas untuk kelompok besar
b. Diagram
Merupakan gambar yang sederhana yang menggunakan garis-garis dan simbol-simbol, secara garis besar dan menunjukkan hubungan antar komponennya atau proses yang ada pada diagram tersebut. Isinya pada umumnya berupa petunjuk-petunjuk. Diagram ini untuk menyederhanakan yang komplek-komplek sehingga dapat memperjelas penyajian pesan. Oleh karena diagram bersifat:
1. simbolis dan abstrak, kadang-kadang sulit dimengerti
2. untuk dapat membaca diagram diperlukan keahlian khusus dalam bidangnya tentang isi diagram tersebut
3. walaupun sulit dimengerti, karena sifatnya yang padat diagram dapat memperjelas arti.
Ciri-ciri diagram yang baik:
1. benar, diagram rapih dan disertai dengan keterangan yang jelas
2. cukup besar dan ditempatkan secara strategis
3. penyusunannya disesuaikan dengan pola baca yang umum dari atas ke bawah atau dari kiri ke kanan

b. Bagan
Bagan merupakan media yang berisi tentang gambar-gambar keterangan-keterangan, daftar-daftar dan sebagainya. Bagan digunakan untuk memperagakan pokok-pokok isi bagan secara jelas dan sederhana antara lain: perkembangan, perbandingan, struktur, organisasi, jenis-jenis media bagan antara lain : Tree chart, flow chart.
2) Media Display
a. Papan tulis/whiteboard
b. Papan flannel
c. Flip chart
3) Gambar mati yang diproyeksikan
a. Over head projector + overheat transparance (COHP + OHP)
b. Slides/film bingkai
c. Film strip/film rangka
d. Epidiascope
e. Komputer + multimedia projector

Pembelajaran

A. Hakikat Media Pembelajaran
Kata “media” berasal dari kata latin, merupakan bentuk jamak dari kata “medium”. Secara etimologi kata tersebut mempunyai arti perantara atau pengantar. Kata itu sekarang digunakan seperti dalam bentuk jamak. Kemudian telah banyak pakar dan juga organisasi yang memberikan batasan mengenai pengertian media dari sudut pandang masing-masing. Pandangan ini dikemukakan sesuai dengan pendalaman para pakar tentang media. Beberapa diantaranya mengemukakan bahwa media adalah sebagai berikut:
1. Teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Jadi media adalah perluasan dari guru.
2. Sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun audio visual, termasuk teknologi perangkat kerasnya.
3. Alat untuk memberikan perangsang bagi siswa supaya terjadi proses belajar.
4. Segala bentuk dan saluran yang dipergunakan untuk proses penyaluran pesan.
5. Berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar.
6. Segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa untuk belajar.

Menurut Heinich, media merupakan alat saluran komunikasi. Media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata "medium" yang secara harfiah berarti "perantara" yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Heinich mencontohkan media ini seperti film, televisi, diagram, bahan tercetak (printed materials), komputer, dan instruktur. Contoh media tersebut bisa dipertimbangkan sebagai media pembelajaran jika membawa pesan-pesan (messages) dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Heinich juga mengaitkan hubungan antara media dengan pesan dan metode (methods). Lihat informasi lengkap mengenai konsep media