Selasa, 30 Maret 2010

Tinjauan Pendidikan Islam tentang Tontonan Porno

Tinjauan Pendidikan Islam tentang Tontonan Porno
Film porno adalah salah satu adegan yang dapat mengganggu proses berpikir pada remaja. Film-film porno sudah sering ditonton oleh kalangan remaja. Sebab bukan rahasia lagi peredaran HP dengan fasilitas video, memungkinkan hal itu terjadi di kalangan anak-anak atau masa remaja yang sering mencari kesenangan atau mencari tahu.
Film-film seperti ini tidak dapat dikontrol karena pengaksesannya sangat mudah. Penjualan HP yang dapat menampilkan musik atau film-film, sangat memudahkan hal ini menyebar luas di kalangan remaja. Kemudahan remaja untuk memperoleh HP akibat kecanggihan teknologi, menjadikan para remaja juga tidak ingin ketinggalan. Dengan adanya HP semacam itu, tidak lagi sulit bagi remaja untuk nonton apa saja yang dianggapnya menyenangkan.
Pola ini bukan saja terjadi di kalangan mereka yang sudah beranjak dewasa, tetapi juga mereka yang masih di bawah umur seperti mereka yang berumur di bawah 17 tahun. Padahal hal ini dapat mengganggu pembentukan pribadi anak yang memang mudah terpengaruh oleh lingkungan.
Apalagi sekarang, sudah bukan rahasia lagi, dimana para remaja ada kecenderungan berbuat tidak semestinya. Mereka berjalan dan mengaruhi kehidupan dengan tidak mengindahkan aturan-aturan dan norma-norma agama. Pelanggaran norma terjadi di mana-mana yang pada akhirnya meresahkan masyarakat.
Perilaku para remaja anak di bawah umur tersebut, menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Orang tua sebagai pihak yang paling dekat dengan murid, harus senantiasa mengawasi gerak-gerik anaknya. Pengetahuan agama harus senantiasa diberikan sebagai control yang paling bagi para remaja. Dengan ilmu agama, mereka akan tahu batasan-batasan dan mereka akan tahu apa tindakan yang semestinya dilakukan. Musthan (2008: 28) mengatakan memilih yang terbaik adalah syiar hidup muslim.
Namun perjalanan waktu, dapat membuat para remaja berubah. Kecenderungan perubahan itu, lebih besar perubahan ke arah negatif. Hal inilah yang kadang-kadang terjadi ketergelinciran di kalangan remaja. Perubahan itu, membuat perubahan tingkah laku dalam keseharian. Lebih lanjut Musthan (2008: 96) mengatakan bahwa yang dimaksud perubahan perilaku adalah perubahan yang terjadi dalam bentuk tindakan.
Agama Islam merupakan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah yang ditujukan kepada seluruh umat manusia. Ajaran Islam mengajarkan kita kepada jalan kebahagiaan dunia dan akhirat. Kebahagiaan akhirat merupakan kebahagiaan yang akan didapatkan ketika kita sudah di akirat kelak. Namun, karena perbedaan keyakinan, banyak yang tidak memilih agama Islam sebagai landasan iman kepada Allah SWT.
Dalam agama Islam sendiri, banyak yang kemudian tidak menjalankan ajaran Islam. Mereka tidak mengikuti perintah yang diamanatkan dalam Al-Qur’an firman Allah SWT. Perilaku dan kecenderungan seperti itu, turut menentukan sikap dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Islam merupakan suatu yang memiliki nilai-nilai pendidikan yang sempurna. Nilai-nilai itu akan kita dapatkan di dalam AL-Qur’an dan hadist Rasulullah SAW. Zuhairini (1992: 125) mengatakan bahwa jika kita menjalankan dengan penuh, maka sudah barang tentu kita akan mendapati diri kita sebagai manusia yang berbudi pekerti yang luhur. Sebab semua yang diajarkan dalam Islam itu yang dimuat dalam Al-Qur’an merupakan kalimat-kalimat Allah SWT yang dijamin bagi yang menjalankannya akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat.
Oleh karena itu, untuk menjadi pribadi dan masyarakat yang baik dan maju, setiap insan manusia, harus senantiasa menjalankan semua perintah Allah SWT dan menjauhi semua larangannya seperti menonton film-film porno bagi remaja. Ajaran ini tidak berat bagi mereka yang ikhlas menghadapi hidup dan kehidupan ini dengan penuh syukur ke hadapan Illahi. Allah berfirman dalam QS Al-Isra’ (17) 32:

Artinya: dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. Nonton film-film tak senonoh juga marupakan bagian yang terlarang karena dekat kepada zina. Sejalan dengan larangan mendekati zina, dalam buku Farhad (2005: 317) dikemukakan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda yang artinya barang siapa yang mendekati sekitar daerah terlarang, maka sangat mungkin ia akan jatuh ke dalamnya (larangan itu).
Semua ajaran Islam bila dilaksanakan dengan baik sesuai dengan petunjuk, dapat membawa kita ke arah yang teratur, baik, dan maju. Jalaluddin (2007: 234) mengatakan bahwa kita juga akan aman, tentram dan harmonis dalam hidup berkeluarga dan bermasyarakat. Sebab di dalam Islam ada batasan-batasan dan ada larangan-larangan yang harus dijauhi yang tujuannya untuk kepentingan dan kebaikan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar