Selasa, 30 Maret 2010

Wanita Berjilbab

Wanita Berjilbab
Wanita mukminah dengan hati yang tulus ikhlas akan selalu memakai jilbab sebagai hijab (penutup) karena hal itu sesuai dengan ketentuan syari’at (agama). Seluruh anggota tubuh wanita merupakan aurat, kecuali muka dan telapak tangan. Oleh karena itu, wanita mukminah ketika keluar rumah senantiasa mengenakan pakaian yang menurupi aurat, yang batasan-batasannya telah ditentukan oleh agama berdasarkan Al-Quran maupu Sunnah Rasul.
Wanita mukminah tidak suka menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya dalam keadaan bersolek atau memakai wewangian yang berlebihan yang dapat mengundang unsur sesat.
Allah berfirman dalam QS an-Nuur (24) 31 artinya: “katakanlah kepada wanita beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluanya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
Menurut Rafi”udin (2007: 35) wanitamukminah senantiaa membatasi diri dan tidak mau bercampur secara bebas dengan kaum laki-laki dan berusaha dengan semaksimal mungkin untuk menghindari pergaulan bebas tersebut disertai doa memohon kepada Allah agar diri dan keluarganya diselamatkan dari marabahaya. Tentu saja kecenderungan yang buruk, dengan demikian harus dihindari agar senantiasa wanita terjaga dan terarahkan perilaku dan sikapnya dalam pergaulan. Aturan agama menjadi pembatas dan menjadi penuntun segala tindakannya termasuk caranya mengenakan pakaian sehingga tidak mengundang perbuatan maksiat.
Dizaman modern yang serba memperdayakan ini banyak kita jumpai suatu kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Artinya, mereka memakai pakaian tetapi auratnya masih terbuka dengan bebas, sehingga dapat dilihat oleh laki-laki yang bukan muhrimnya. Tidak sedikit wanita yang memakai pakaian bermerk yang harganya tentu saja sangat mahal namun aurat masih terbuka bebas, misalnya bawah leher, betis, ketiak, rambutnya, belahan samping dan sebagainya.
Wanita mukminah menyadari betul akan hal itu dan tidak mempersoalkan apakah pakaian yang dikenakannya harganya mahal atau murah, yang penting dapat menutup seluruh auratnya. Wanita mukminah senantiasa taat kepada ketentuan-ketentuan Allah yang telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Mereka yang mengikuti petunjuk-petunjuk Allah dan Rasul-Nya itulah yang akan selamat (dunia-akhiat), sedangkan mereka yang tidak mau mengikuti peunjuk-petunjuk Allah dan Rasul-Nya, maka mereka akan sesat dan kelak harus mempertanggung jawabkan peruatannya di hadapan Allah.
Rasulullah pernah berabda yang artinya, “dua golongan dari penghuni neraka yang aku tidak pernah melihat mereka, yaitu orang-orang yang membawa campuk seperti ekor-ekor sapi, yang dengan campuk itu mereka memukuli manusia dan wanita yang berpakaian tapi telanjang berlenggak-lenggok. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan sekian-sekian”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar